Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui usulan pinjaman.
Pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkab Lampung Tengah, mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
"Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dalam kasus ini, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur anggota DPRD Pemkab Lampung Tengah, pejabat Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.
KPK sementara ini membantah kabar bahwa ada kepala daerah yang diamankan dalam penindakan kali ini.
"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sejauh ini," ujar Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/15/03233231/ott-di-lampung-tengah-diduga-terkait-suap-dari-pemkab-ke-dprd