Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Rp 9 Triliun

Kompas.com - 07/02/2018, 21:30 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI Angkatan Darat menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 9,4 triliun untuk anggaran tahun 2018 yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari satuan jajaran Angkatan Darat.

Rinciannya, Rp 5,5 triliun untuk belanja barang, dan Rp 3,9 triliun untuk belanja modal. Sementara jumlah paket yang di-"launching" tahun ini sebanyak 178 paket dengan nilai sebesar Rp 1,6 triliun.

Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono, didampingi Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Irjenad dan para Asisten Kasad, di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Sebagaimana dikutip dari Antaranews.com, Mulyono mengatakan, pelaksanaan "launching" pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkatan Darat berpedoman pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas peraturan Presiden RI 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

(Baca juga: Tahun 2018, Alutsista TNI AD, AL, dan AU Bertambah)

Selain itu, kegiatan ini merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden dan Panglima TNI, dimana pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta akan senantiasa dievaluasi secara berkelanjutan dengan menggunakan sistem yang terintegrasi.

Mulyono mengatakan, semangat yang diusung TNI AD dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada dasarnya telah selaras dengan apa yang menjadi penekanan Panglima TNI, dimana prosesnya harus mengacu kepada ketentuan-ketentuan terkait.

"Dengan adanya permasalahan yang sering berulang maka saya minta agar pihak atau tim yang ditunjuk dalam proses pengadaan melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta laporan kemajuan yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisiknya," tegas mantan Pangkostrad ini, Rabu.

Kasad juga menekankan kepada mitra pengadaan barang dan jasa agar memiliki komitmen terhadap hal-hal yang tertuang dalam kontrak serta berterus terang apabila ada kendala yang dihadapi, sehingga dapat dilakukan upaya penyelesaiannya secara cepat dan tepat.

(Baca juga: Maret 2018, TNI AD Akan Punya 8 Helikopter Tempur Apache Buatan AS)

Dalam pengadaan barang dan jasa ini sistemnya dilaksanakan swakelola satuan dan pengadaan oleh mitra penyedia.

Di tingkat pusat, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan oleh Mabesad dan Badan pelaksana pusat, sedangkan di tingkat daerah oleh Komando utama jajaran Angkatan Darat.

TNI AD juga menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan barang dan jasa non Alutsista di satuan kerja di jajaran TNI AD.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, tepat waktu, tanpa mengabaikan kualitas maupun kuantitas serta tidak mengalami lintas tahun.

Sehingga dapat mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada Laporan Keuangan Kemhan/TNI.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkatan Darat merupakan salah satu siklus kegiatan dari pembinaan materiil yang mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan materiil/bekal dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com