Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Napoleon Natuna dan Anambas Mulai Diekspor via Laut, Nilainya Rp 1 Miliar

Kompas.com - 06/02/2018, 08:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kali pertama, sebanyak 1.000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong melalui jalur laut. Ekspor perdana yang digelar awal Februari 2018 itu menandai dibukanya kran ekspor ikan napoleon dari Kabupaten Natuna dan Anambas.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, dibukanya kran ekspor itu sangat menguntungkan bagi negara, khususnya bagi nelayan lokal.

"Dibukanya ekspor napoleon lewat jalur laut, dari sisi ekonomi tentunya akan bisa meningkatkan devisa," ujar Slamet melalui siaran persnya, Selasa (6/2/2018).

Izin ekspor itu sendiri diberikan lintas kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Ekspor tersebut harus memenuhi syarat kuota. Ikan napoleon baru dapat diekspor jika memenuhi kuota 40.000 ekor dengan ukuran lebih dari 1 kilogram hingga 3 kilogram per ekor.

Kabupaten Natuna diperbolehkan mengekspor 30.000 kilogram. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas diperbolehkan mengekspor 10.000 kilogram.

(Baca juga: Cerita Nelayan Natuna soal Efek Penenggelaman Kapal oleh Menteri Susi)

Namun, Slamet mengingatkan juga bahwa keseimbangan kepentingan ekonomi dan konservasi tetap harus dijaga. Oleh sebab itu, ekspor ikan napoleon itu hanya boleh dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

"Tidak bisa sporadis kita melakukannya," ujar Slamet.

Ketentuannya, pertama, kapal angkut komoditas ekspor berbendera asing harus mempunyai izin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan.

Kedua, ikan napoleon yang diekspor harus betul-betul berasal dari pembudidayaan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal.

Ketiga, eksportir harus mengantongi izin pengedar satwa dari otoritas terkait.

"Keempat, proses pemindahan (komoditas ekspor) harus dicatat dan berada di bawah pengawasan pihak BKIPM, Pengawas Perikanan, dinas terkait serta pihak berwenang lainnya," ujar Slamet.

Nilai Ekspor Perdana Rp 1 Miliar

Nato, salah seorang pembudidaya yang mengekspor ikan napoleon merasa gembira atas kebijakan tersebut.

Sebab, sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan ekspor ikan napoleon melalui jalur udara saja dan tidak spesifik bagi nelayan di kepulauan terpencil di Indonesia. Hal itu menyebabkan penumpukan ikan napoleon hasil sea ranching di Natuna serta Anambas.

Setidaknya lebih dari 114.000 ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Anambas pada akhir 2017.

"Sekarang, dari 1.000 ekor ikan napoleon yang kami ekspor, nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar," ujar dia.

Ia pun berharap potensi ekonomi yang ada di Natuna dapat mendongkrak ekonomi nelayan setempat.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com