Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reklamasi, Sofyan Djalil Mengaku Sudah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/02/2018, 19:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi.

Pemeriksaan sebagai saksi itu, kata dia, dilakukan di kantornya pada Senin (5/2/2018).

"Iya tadi, (penyidik) polda datang ke tempat kami," kata Sofyan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sofyan mengaku dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait tentang penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi. Pemeriksaan tersebut, kata Sofyan, berlangsung selama empat jam.

"Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja, Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ucap Sofyan.

(Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Reklamasi)

Menurut Sofyan, keterangannya juga sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi sudah jelas gitu ya," ujar dia.

Selain itu, Sofyan mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah dokumen tentang reklamasi kepada penyidik. Oleh karena itu, Sofyan yakin dirinya tidak akan diperiksa lagi oleh penyidik.

"Enggak perlu lagi. Kami sudah jelaskan semua. Lengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," kata dia.

(Baca juga: Alasan Polisi Periksa Kadishub DKI soal Dugaan Korupsi Reklamasi)

Sedianya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sofyan pada Senin (29/1/2018) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan karena pihak Sofyan meminta pemeriksaan ditunda.

Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D, yang merupakan pulau hasil reklamasi.

NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

Kompas TV Menurut Setya Budi, kala itu ia dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP sempat dipanggil dan disidang oleh mantan staf Wapres Sofyan Djalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com