Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jambi Zumi Zola Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 31/01/2018, 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018.

"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ucap Agung.

(Baca juga: KPK: Penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola Terkait Tersangka Baru)

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah meningkatkan penyelidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.

Pasalnya, menurut Saut, penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan, KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya, sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

(Baca juga: KPK Juga Geledah Mobil Dinas BH 1 Gubernur Jambi Zumi Zola)

Saut masih enggan menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola. Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.

"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan. Sabar, kan, ada SOP," ujar Saut.

Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka.

(Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "KPK Cegah Gubernur Jambi Zumi Zola ke Luar Negeri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com