JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ingin menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP.
Hal tersebut disampaikan Setya Novanto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/1/2018). Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Novanto berharap bisa menghadirkan Ganjar di sidang.
"Ya, mudah-mudahanlah," kata Setya Novanto.
"Nanti kita lihatlah ya," tambah Novanto.
Baca juga : Namanya Hilang di Dakwaan Setya Novanto, Ini Kata Ganjar Pranowo
Sebelumnya, nama Ganjar Pranowo sempat beberapa kali disebut dalam persidangan kasus e-KTP. Dia pun disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Belakangan, saat perkara Novanto disidangkan, nama Ganjar justru hilang dari surat dakwaan Novanto bersama beberapa politisi PDI-P lainnya.
Ganjar sudah membantah dirinya menerima uang 500.000 dollar AS dari Andi Narogong.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan Novanto hari ini KPK mengonfirmasi peran-peran dan pengetahuan Novanto dalam proyek e-KTP, termasuk soal masalah aliran dana.
"Karena posisi pemeriksaan adalah yang bersangkutan sebagai saksi, tentu yang dilihat dan ia ketahui misalnya terkait dengan pertemuan-pertemuan kita tanya lagi," ujar Febri.
"Kita masih perlu secara formil untuk melakukan pengambilan keterangan di sana, termasuk juga soal aliran dana tentu kita klarifikasi dan kita konfirmasi lagi, dan apa yang dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak lain juga kita klarifikasi," ujar Febri.