Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Penyelidikan Baru Terkait Aliran Dana dalam Kasus Suap Gatot Pujo

Kompas.com - 30/01/2018, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyelidikan baru dalam pengembangan perkara kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020.

Suap dari Gatot itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Istri Gatot Pujo Merasa Terbantu

Juru bicara KPK Febri DiansyahKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Juru bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga ada aliran dana yang mengalir ke pihak lain, dalam hal ini anggota DPRD Sumut.

"Kami menduga aliran dana dalam kasus suap tersebut baik terkait peristiwa pertanggung jawaban gubernur pada saat itu, ataupun pengesahan APBD di beberapa tahun itu, diindikasikan mengalir juga pada sejumlah pihak lain, khususnya di sini beberapa anggota DPRD itu yang sedang kita dalami lebih lanjut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Penyelidikan baru ini dibuka setelah KPK mencermati fakta yang muncul dari persidangan Gatot, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca: Beri Uang Ketok kepada DPRD Sumut, Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara

Jika ada bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan menjerat anggota DPRD Sumut yang diduga menerima aliran dana ini.

"Kalau ada bukti permulaan yang cukup dan dapat ditingkatkan pada proses lebih lanjut, tentu akan kita tangani," ujar Febri.

Febri enggan menyebutkan jumlah anggota DPRD Sumut yang bisa terjerat kasus ini.

"Tim kan masih bekerja di lapangan, jadi biarkan proses pengembangan perkara ini berjalan terlebih dahulu. Nanti kalau ada hasil final, kita update lebih lanjut," ujar Febri.

Baca juga: Kasus Gatot Pujo, Dua Anggota DPRD Sumut Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, KPK telah memproses 13 anggota DPRD Sumut terkait suap dari Gatot.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.

Kemudian, Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Kompas TV Hari ini, KPK mulai memeriksa 46 mantan anggota DPRD Sumut secara maraton hingga Sabtu (3/2) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com