Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Ini Dituding Hilangkan Perlindungan atas Lingkungan dan Sosial

Kompas.com - 25/01/2018, 15:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Advokasi Elsam Andi Muttaqien menyoroti sejumlah peraturan presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan program strategis nasional (PSN).

Andi menyebut bahwa sejumlah perpres itu berpotensi menimbulkan persoalan baru.

"Perpres-perpres tersebut memang memangkas waktu perizinan, tapi sekaligus memangkas instrumen perlindungan, baik perlindungan lingkungan bahkan perlindungan sosial. Bahkan berpotensi meningkatkan eskalasi konflik baru," ujar Andi saat acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Pertama, Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Dalam perpres ini, pelaksana PSN bisa mendapatkan Izin Lingkungan hanya dalam jangka waktu 60 hari kerja.

(Baca juga: Megawati: Saya Sedih Masalah Lingkungan Hanya Jadi Persoalan LSM)

Padahal, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 27 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan sebelumnya mengatur bahwa izin lingkungan baru bisa didapatkan selama 135 hari kerja.

"Kita bisa bayangkan bagaimana kualitas penilaian Tim Amdal terhadap izin lingkungan itu," ujar Andi.

Kedua, Perpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah. Melalui Perpres ini, proses pengadaan tanah dipangkas dari yang sebelumnya 131 hari menjadi hanya 66 hari kerja saja.

Andi memastikan, tidak ada lagi ruang dan waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau bahkan penolakan. Artinya, kualitas konsultasi publik sekaligus sosialisasi yang dilakukan pelaksana proyek tentu semakin buruk.

"Karena ketika panitia pengadaan tanah sudah menitipkan dana ganti rugi tanah kepada pengadilan negeri, maka persoalan sudah selesai dan tinggal masyarakat berhadap-hadapan dengan pengadilan yang akan melakukan eksekusi dikawal polisi," ujar Andi.

(Baca juga: Masih Banyak "PR" di Bidang Lingkungan dan Kehutanan)

Terakhir, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Lewat Inpres itu, lanjut Andi, pemerintah dapat seenaknya mengalihfungsikan lahan untuk kegiatan pembangunan PSN.

"Sangat mungkin nanti hutan di Sulawesi, Kalimantan dan Papua yang semestinya menjadi hutan, diperbolehkan untuk dibangun bandara atau pelabuhan," ujar Andi.

Andi berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan pembangunan semata, namun juga memperhatikan azas keseimbangan lingkungan dan perlindungan hak asasi masyarakat.

Kompas TV Hampir seminggu limbah beracun di Karawang, Jawa Barat masih berada di lokasi pembuangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com