Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tak Sepakat Usul Panglima TNI soal Perubahan Judul RUU Anti-terorisme

Kompas.com - 25/01/2018, 15:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan usul Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).

Hadi mengusulkan judul undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme diubah menjadi penanggulangan aksi terorisme.

Dengan menghilangkan kata tindak pidana maka UU Anti-terorisme dinilai dapat mewadahi kepentingan tugas dan peran TNI.

"Memang sudah dilaporkan ke saya. Saya bilang kita tidak bisa, karena ini revisi UU tindak pidana terorisme. Sangat jelas. Tidak mungkin kita revisi judul karena akan membuat baru," ujar Yasonna saat ditemui di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Yasonna, perubahan judul undang-undang akan membuat waktu pembahasan revisi di DPR menjadi lebih lama.

Dengan menghilangkan kata tindak pidana, maka pemerintah harus menyusun naskah akademik baru.

"Kalau merevisi judul harus buat naskah akademik baru. Nanti akhirnya tidak jadi-jadi," kata Yasonna.

(Baca juga: 6 Negara ASEAN Sepakati Pertukaran Informasi Strategis di Bidang Terorisme)

 

Terkait pelibatan TNI dalam UU Anti-terorisme, lanjut Yasonna, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Yasonna menegaskan bahwa UU tersebut telah mengatur pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

Namun, pengerahan kekuatan TNI untuk operasi militer selain perang harus didasarkan pada keputusan politik atau persetujuan presiden.

"Sifatnya TNI, penggunaan force yang besar secara politik harus mendapat persetujuan presiden. Sama seperti perang, harus mendapat persetujuan parlemen dan presiden. Jadi politiknya harus begitu, sesuai UU TNI," kata Yasonna.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat terkait revisi Undang-Undang Terorisme ke DPR.

Hadi mengusulkan adanya perubahan judul Undang-Undang menjadi penanggulangan aksi terorisme.

“Saya jelaskan, itu bersifat permohonan dari TNI, supaya bisa masuk dalam pembahasan RUU sehingga kemampuan TNI dapat diwadahi dalam penanggulangan terorisme,” ujar Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018) seperti dikutip dari keterangan pers Puspen TNI.

Kompas TV Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com