JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mudah bagi pejabat di daerah untuk mempercepat proses perizinan usaha. Banyak pejabat di daerah khawatir langkahnya mempercepat perizinan akan berpotensi melanggar hukum.
"Mempercepat izin itu tidak mudah, izin ini kan ada aturannya juga. Kalau nanti dikeluarkan lebih cepat dan malah melanggar, misalnya aturan kehutanan, aturan mengenai dampak lingkungan, aturan lain, bisa yang ditangkap pejabatnya," kata Syahrul.
Hal ini disampaikan Syahrul kepada wartawan usai menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Saat membuka rapat tersebut, Jokowi mengeluhkan banyaknya kebijakan pemerintah daerah yang tidak sejalan dengan pusat. Akibatnya, investasi yang sudah berjalan lancar di pusat menjadi terhambat saat di daerah.
Syahrul pun menyambut baik langkah pemerintah meluncurkan program one single submission, yang bisa menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga : Tanggapi Jokowi, Gubernur Banten Akui Kerap Hati-hati Keluarkan Izin Usaha
"Memang harus ada kesamaan visi dalam mencoba mempercepat, karena regulasi kita aturannya per sektoral terlalu tinggi sehingga walau gubernur mau cepat, tapi kementerian lambat, maka juga tidak akan sama," kata Syahrul.
Di Sulawesi Selatan sendiri, Syahrul memastikan bahwa percepatan proses perizinan usaha sudah berjalan dengan baik. Bahkan, kata dia, proses perizinan bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
"Saya sudah lama menjadi gubenrur, hampir saya tidak pernah dengar ada investor yang bersoal sama saya," kata dia.
Baca juga : Kumpulkan Gubernur, Jokowi Minta Tak Ada yang Buat Aturan Sendiri
Saat membuka rapat, Jokowi mengingatkan agar para gubernur dan Ketua DPRD tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Setiap kebijakan yang dibuat harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Jokowi mengaku sudah mendapatkan keluhan dari para investor. Para investor merasakan pengalaman yang berbeda saat mengurus perizinan di tingkat pusat dan daerah.
"Dari sisi regulasi begitu mereka ngurus di pusat dan dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. Kenapa enggak bisa segaris? Mestinya kan sama. Kita kan dalam bingkai NKRI. Kok mendadak kayak masuk ke negara lain," kata Presiden.