Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Libatkan Anak Melanggar UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 23/01/2018, 12:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penyelenggara pemilu dan peserta pilkada untuk menghadirkan kampanye ramah anak dan memastikan pelarangan serta perlindungan penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Baca juga: Cegah Masyarakat Terbelah, Masa Kampanye Pilkada Diharap Lebih Singkat

Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

"Penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik itu dilarang. Maka tadi sudah sepemahaman bahwa kita tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitas politik," kata Susanto di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

KPAI mencatat, penyelenggaraan kampanye terbuka partai politik 2018 sarat potensi pelanggaran, khususnya pelanggaran pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kampanye terbuka dan tertutup partai politik.

Adapun metodologi pengawas yang digunakan oleh KPAI yakni melalui pemantauan media baik cetak, daring maupun elektronik, pengaduan masyarakat via posko pengaduan KPAI, monitoring, serta investigasi lapangan.

"KPAI dalam waktu dekat ini juga berkoordinasi dengan Bawaslu terkait bentuk kerja sama pengawasan pelanggaran kampanye yang melibatkan anak dalam proses pilkada tersebut," katan dia.

Baca juga: Langkah Jokowi Tidak Ikut-ikutan Kampanye Pilkada Diapresiasi

Susanto mengatakan, selain meminta penyelenggara dan peserta pemilu menghadirkan kampanye ramah anak, KPAI juga memberikan masukan khususnya kepada KPU agar memasukkan isu perlindungan anak dalam debat visi-misi calon kepala daerah.

"Dengan begitu, masyarakat publik bisa melihat seberapa jauh komitmennya pada perlindungan anak, komitmennya terhadap isu-isu anak, komitmennya terhadap pembangunan yang ramah anak," kata Susanto.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU menyambut baik masukan dari KPAI dan akan menindaklanjutinya dalam bentuk nota kesepahaman (Mutual of Understanding).

"Selanjutnya, KPU akan mengakomodasi beberapa hal yang diusulkan teman-teman KPAI dan tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti sampai level MoU agar kita bisa mengakomodasi hak-hak anak dalam pilkada dan pemilu," kata Ilham.

Kompas TV Penyanyi dangdut yang tengah naik daun dirangkul Gus Ipul untuk ikut mengampanyekan dirinya di Pilgub Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com