Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Masyarakat Terbelah, Masa Kampanye Pilkada Diharap Lebih Singkat

Kompas.com - 22/04/2017, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kalangan menilai panjangnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi salah satu faktor memanasnya situasi di masyarakat hingga menyebabkan adanya polarisasi atau keterbelahan.

Hal tersebut diperparah dengan menguatnya penyebaran isu berdasarkan SARA dan kampanye hitam.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengusulkan jika masa kampanye pasangan calon dipersingkat.

"Soal durasi kampanye saya menginginkan secara resmi bisa diperpendek," ujar Viva dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Viva Yoga menjelaskan, pada dasarnya tahapan kampanye dilakukan oleh pasangan calon sejak sebelum mereka mendaftar sebagai peserta pilkada di KPU. Misalnya, melalui sosialisasi atau pun kunjungan.

Sementara berdasarkan UU Pemilu yang baru, pasangan calon peserta pilkada diperbolehkan untuk berkampanye setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai peserta.

Di sisi lain, lanjut Viva Yoga, terlalu panjangnya masa kampanye menimbulkan potensi ketidakadilan terkait penggunaan lembaga penyiaran atau frekuensi publik sebagai alat kampanye.

"Saya setuju diperpendek, karena esensinya kampanye sudah dilakukan.sebelum mendaftar. Persoalan lainnya ada ketidakadilan terkait penggunaan media mainstream sebagai alat kampanye," kata Viva Yoga.

(Baca juga: Para Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Damai)

Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan, berdasarkan UU Pemilu, kegiatan kampanye pada Pilkada serentak 2017 mencapai tiga hingga empat bulan.

Tahapan itu dimulai sejak ditetapkan sebagai peserta pilkada. Sebelum pilkada serentak, masa kampanye pasangan calon hanya mencapai 14 hari atau maksimal 21 hari.

"Kalau misalnya mengacu Pilkada serentak 2017, September ditetapkan (sebagai paslon), artinya sekitar empat bulanan paslon itu melakukan aktivitas kampanye," kata Ferry.

(Baca juga: Pentas Seni dan Seruan Pilkada Damai)

Kompas TV JK: Harus Bersatu Setelah Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com