Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Resmikan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Kompas.com - 21/01/2018, 08:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Lampung, Minggu (21/1/2018). Jokowi akan meresmikan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

Dikutip dari siaran pers istana, Jokowi dan rombongan berangkat dari Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 07.25 WIB dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

Sesampainya di Bandara Raden Inten II, Presiden akan berganti pesawat dengan Helikopter Super Puma TNI AU untuk menuju Kabupaten Lampung Selatan.

Di sana, Presiden akan meresmikan jalan tol trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar paket 1 (Bakauheni-Sidomulyo) dan paket 2 (Lematang-Kotabaru).

(Baca juga: Hutama Karya Utang Rp 8,07 Triliun Garap Tol Bakauheni-Terbanggi Besar)

Seksi 1 Sidomulyo-Bakauheni yang merupakan bagian dari Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung akan fungsional ketika lebaran nanti.RIDWAN AJI/KOMPAS.com Seksi 1 Sidomulyo-Bakauheni yang merupakan bagian dari Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung akan fungsional ketika lebaran nanti.

Selain itu, Presiden juga akan menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat serta meninjau program padat karya tunai yang telah berjalan di Provinsi Lampung.

Peresmian Program Korporatisasi Pertanian akan menjadi penutup rangkaian kegiatan kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Lampung kali ini.

Petang harinya, Presiden beserta rombongan dijadwalkan menuju Provinsi Sumatera Selatan untuk bermalam sekaligus melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.

Turut menyertai Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Lampung adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com