Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti: Kalau Nelayan Bandel Terus, Pak Jokowi Susah

Kompas.com - 17/01/2018, 19:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta asosiasi nelayan tak membandel lagi karena tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah memperbolehkan penggunaan tangkap cantrang sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Hal ini disampaikan Susi saat menemui nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

"Kan katanya sampeyan mau jaga pak Jokowi toh? Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah," kata Susi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Oleh karena itu, Susi meminta para nelayan mematuhi kompromi yang telah disepakati. Pemerintah, kata Susi, membolehkan penggunaan alat tangkap cantrang dengan beberapa catatan.

Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang

Pertama, tak boleh ada tambahan kapal cantrang. Kedua, pemerintah juga sepakat untuk memberikan kredit perbankan bagi nelayan.

Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang. Kredit macet juga akan dibantu penyelesaiannya asalkan nelayan tak berbohong soal ukuran kapal.

"Saya ingin anda anda menguasai laut Indonesia. Bukan kapal-kapal ikan asing," kata Susi.

"Kapal asing diapain?" tanya Susi.

"Tenggelamkan," jawab nelayan kompak.

"Hidup nelayan Indonesia!" tutup Susi.

Baca juga : Keluar Istana, Susi Temui Pendemo dan Naik Mobil Komando

Adapun keputusan ini diumumkan Susi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.

Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.

Namun, setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar istana dan langsung menemui para pendemo. Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.

Simak video orasi Susi di bawah ini:

Kompas TV Susi juga menegaskan jika para nelayan diwajibkan agar siap beralih untuk menggunakan alat penangkap ikan lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com