JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso akan memasuki masa pensiun dari kepolisian pada Maret 2018. Perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal itu mengatakan, tidak sedikit juga pihak yang senang jika dirinya pensiun dan tak lagi menjabat sebagai kepala BNN.
Mereka yang senang itu, kata Buwas, terutama berasal dari pihak yang tidak suka ketegasan kebijakannya dalam memberantas narkoba dan dalang di baliknya.
"Sekarang sudah pada tepuk tangan Kepala BNN sudah mau selesai. Dipikir Kepala BNN ganti, tidak begini (tegas) lagi," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).
Buwas mengatakan, saat ini Polri sedang menyiapkan calon penggantinya. Ia ingin perwira yang menggantikan dirinya lebih hebat dan sikap tegas ketimbang dirinya dalam mengemban tugas.
Baca juga: BNN: 68 Narkoba Jenis Baru Ditemukan Selama 2017
"Mudah-mudahan pengganti saya punya kehebatan lebih dari saya. Saya yakin banyak yang lebih dari saya," kata Buwas.
Buwas mengakui tak mudah menjadi kepala BNN. Calon tersebut harus memenuhi persyaratan yang cukup berat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Narkotika, khususnya Pasal 69. Di situ disebutkan bahwa syarat yang dibutuhkan adalah pengalaman paling singkat lima tahun dalam bidang penegakan hukum.
"Dan paling singkat dua tahun dalam penyidikan pemberantasan narkotika," kata Buwas.
Namun, kata Buwas, yang paling utama adalah integritas perwira tersebut. Selain itu, komitmennya juga harus kuat dalam menjalankan tugas di BNN.
"Saya rasa calonnya banyak," kata Buwas.