Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perkara Perdata Perlu Tangkap Perkembangan Zaman "Now"

Kompas.com - 16/01/2018, 21:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang perkara perdata perlu disempurnakan.

Salah satu pertimbangannya, karena zaman sudah berkembang begitu pesat.

Peneliti hukum bisnis dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Faiz Aziz mengatakan, salah satu aturan perkara perdata yang perlu diperbaiki yaitu cakupan domisili pihak berperkara.

"Sekarang ini gugatan bisa disampaikan hanya di pengadilan sesuai domisili," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, aturan ini tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini. Misalnya, untuk perkara perdata jual beli online, maka ketentuan domisili tidak lagi relevan.

"Ini akan jadi problem saat perkara jual beli online yang tentu saja sudah lintas kota," kata dia.

Baca juga: Babak Baru Reformasi Hukum Indonesia...

Selain itu, PSHK juga menilai, perlu ada perubahan aturan perkara perdata terkait jangka waktu eksekusi.

Saat ini, kata Faiz, putusan pengadilan terkait perkara perdata tidak dibarengi dengan batas waktu yang jelas soal eksekusinya. Pengadilan hanya menyerahkan eksekusi perkara perdata kepada pihak yang berperkara.

PSHK menyarankan agar MA mencontoh Malaysia dan Filipina yang langsung mewajibkan eksekusi perkara perdata dilakukan setelah ada keputusan pengadilan.

"Sehingga aset yang ada di pihak lain itu akan segera kembali ke pihak yang menang," kata dia.

Baca juga: Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum

Saran perbaikan lainnya juga mencakup nilai gugatan perkara perdata Rp 200 juta. Angka itu dinilai terlalu kecil sehingga perlu ada perubahan.

Terakhir, PSHK mengingatkan perlunya reformasi hukum perdata di Indonesia karena hukum perdata di Indonesia saat ini adalah warisan masa kolonial belanda.

Selama 20 tahun reformasi, PSHK menilai, reformasi hukum belum menyentuh hukum perdata, namun lebih banyak menyentuh hukum pidana.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bangun Lapas di Pulau-Pulau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com