Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha "Money Changer" Akui Kirim 1,4 Juta Dollar AS ke Oka Masagung

Kompas.com - 15/01/2018, 13:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha money changer, Moni, mengaku pernah mengirimkan uang 1,4 juta dollar Amerika Serikat kepada perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung.

Hal itu dikatakan saat Moni bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Moni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan Moni.

Dalam BAP, Moni bercerita bahwa ia pernah mengirimkan valas ke OEM Investment di Bank OCBC Center Branch senilai 400.000 dollar AS.

(Baca juga : Marzuki Alie: Tak Ada Ribut-ribut Bahas Anggaran e-KTP)

Kemudian, dari rekening perusahaannya, ia mengirim lagi ke penerima yang sama sebesar 1 juta dollar AS.

"Money changer minta tolong saya kirim ke OEM Investment. Saya tahunya Pak Deni Eibowo. Nama money changer Raja Valuta," kata Moni.

Menurut Moni, awalnya Raja Valuta sebagai sesama money changer ingin membeli dollar AS. Pembelian dilakukan menggunakan mata uang rupiah.

(Baca juga : KPK Akan Buktikan Penerimaan 7,3 Juta Dollar AS oleh Novanto di Persidangan E-KTP)

Setelah itu, Moni diminta mengirimkan dollar AS yang dibeli ke rekening OEM Investment di Singapura.

Meski demikian, Moni tidak tahu alasan money changer tersebut memintanya mengirim uang ke rekening OEM Investment.

"Itu rahasia dapur mereka. Saya kasih harga, mereka kasih cash, lalu mereka kasih alamat ke kita," kata Moni.

(Baca juga : Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP)

Menurut KPK, dalam korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto meminta agar fee yang akan diberikan kepadanya, diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam prosesnya, pemberian fee kepada Novanto diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Kedua perusahaan itu menjadi bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Uang tersebut kemudian dikirim kepada rekening perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd.

Selain itu, ada juga penyerahan uang melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.


Kompas TV Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com