Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Kritik Pencabutan Dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/12/2017, 15:21 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengkritik keputusan DPP Partai Golkar yang mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Menurut mantan Ketua Umum DPP Golkar 2004-2009 itu, DPP Golkar tak seharusnya melakukan hal tersebut.  

"Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga: Soal SK Pencabutan Dukungan Golkar, Ridwan Kamil Sebut Hanya Fotokopi

Kalla khawatir, pencabutan dukungan itu justru menggerus kredibilitas Golkar di mata publik. 

Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).
"Kalau sudah ada komitmen, lain kali lagi (jangan) suka mengubah-ubah. (Nanti) Golkar keluarkan rekomendasi orang tidak anggap. Eh nanti ubah lagi, jadi jangan selalu begitu," kata dia.

"Sama saja kalau tiap kali saya buat surat, besok ubah lagi. Lama-lama surat Wapres ubah lagi, ubah lagi. Itu tidak kredibel namanya," tambah Kalla.

Pada (22/11/2017) lalu, Kalla menerima Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama setengah jam.

Baca juga: Ceraikan Ridwan Kamil, Golkar Dianggap Ambil Langkah Tepat

Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, kedatangan Emil itu untuk meminta wejangan dalam menghadapi Pilkada Jabar tahun depan.  

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017), sebagaimana rekomendasi partai.

Baca juga: Titiek Soeharto: Keputusan Golkar Cabut Dukungan Ridwan Kamil Terburu-Buru

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Kompas TV Publik akan menilai Golkar dari sosok yang diusung di Pilkada maupun di jabatan publik lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com