Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Algooth Putranto

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Sengkarut Regulasi, Penghambat Presiden Jokowi?

Kompas.com - 15/12/2017, 09:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Tiga tahun pemerintah Presiden Joko Widodo yang seharusnya menjadi fondasi mantap menuju periode kedua kepemimpinannya nampaknya belum sesuai harapan. Penyebabnya cukup beragam. Salah satunya: Tak kunjung kompaknya kekuatan di belakang Presiden.

Pada tahun pertama dan kedua, kita disuguhi debat kusir antar menteri—yang membuat beberapa menteri terusir dari kabinet-- maka pada tahun ketiga, selain masih soal komunikasi antar kementerian yang tak kunjung kompak, masih ditambah tak kunjung beresnya regulasi yang mendukung investasi.

Padahal salah satu program pemerintah Joko Widodo demi mewujudkan Nawacita adalah melakukan deregulasi maupun mengeluarkan regulasi baru demi mempercepat kemudahan berusaha yang ditujukan menarik banyak investasi di Indonesia.

Jelas target mengikis perda bermasalah tak begitu saja jatuh dari langit. Dengan pengalaman sebagai pebisnis dan mantan kepala daerah, Jokowi sangat paham betapa ruwetnya perizinan yang harus dipenuhi pebisnis untuk memulai dan mengembangkan usaha di Indonesia.

Aturan yang harus dihadapi pun semakin banyak ketika ekspansi usaha beralih ke daerah-daerah. Jokowi bahkan pernah mengungkapkan, saat ini terdapat 42.000 aturan yang dimiliki oleh Indonesia dan membuat negara ini tak seksi sebagai tempat berinvestasi.

Tak hanya ruwet, banyak aturan yang malah dapat menghambat inovasi. Bahkan, terdapat syarat-syarat dalam sebuah aturan yang kemudian dijadikan izin khusus yang harus diselesaikan oleh pengusaha.

Harapan Jokowi dan pebisnis sebetulnya terjawab ketika pada pertengahan 2016, Mendagri Tjahjo Kumolo membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) yang dianggap bermasalah. Tak hanya menghambat invetasi, sebagian memberatkan masyarakat.   

Sayangnya, mendung kembali datang, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni lalu secara mengejutkan membatalkan kewenangan pembatalan peraturan daerah (Perda) oleh Gubernur dan Menteri Dalam Negeri yang secara langsung bertentangan dengan semangat pemerintah dalam hal deregulasi dan debirokratisasi.

Jelas tidak mudah membantah kewenangan MK, bahkan meski Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut ambil bagian pun, mimpi deregulasi dan debirokratisasi masih jauh dari harapan.

Seperti tak ingin menunggu terlalu lama, pemerintahan Jokowi pun menempuh gaya berbeda. Salah satunya memberikan 'gula-gula' berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kemudahan atau menyederhanakan perizinan.

Mirip kompetisi, gula-gula yang diharapkan menginspirasi itu tak hanya diberikan dalam bentuk penghargaan seremonial, juga hingga pembangunan proyek infrastruktur.

Harapannya jelas, agar semakin banyak pemerintah daerah yang termotivasi untuk dapat memangkas perizinan yang menghambat investor.

Sayang, hingga tulisan ini dibuat, persoalan baru justru muncul. Kali ini semakin rumit karena melibatkan korporasi yang telah menanamkan investasi yang tidak sedikit. Setelah sengkarut perpanjangan izin raksasa Freeport yang selalu menyita perhatian publik, kini giliran salah satu raksasa industri pulp dan kertas, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Populisme vs investasi

Pangkal masalah lahir akibat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pembatalan rencana kerja usaha (RKU) yang akibatnya menghentikan kegiatan produksi di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT RAPP.

Pada sisi KLHK, regulasi dikeluarkan dengan niat baik dalam hal perlindungan lahan gambut yang menjadi perhatian dunia karena kemampuan menyimpan karbon dan ancaman yang menghantui setiap tahun, kebakaran lahan!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com