Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Djarot Saat Ditanya Kenaikan Dana Parpol di Jakarta

Kompas.com - 12/12/2017, 15:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Djarot Saiful Hidayat enggan mengklarifikasi tentang apakah benar ia menaikan bantuan keuangan untuk partai politik ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Dicek saja ya," ujar Djarot saat ditemui di acara sekolah partai calon kepala daerah PDI Perjuangan di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Ia juga menghindar saat ditanya lebih lanjut terkait kenaikan bantuan untuk parpol itu.

Djarot melanjutkan, akhir-akhir ini, ia memang sering ditanya seputar permasalahan di Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Djarot memilih untuk tidak berkomentar.

(Baca juga : Anies Akan Review Pergub yang Keluar Jelang Djarot Turun Jabatan)

 

Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi PDI Perjuangan itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno baru memimpin Jakarta sekitar dua bulan. Jadi tidak elok jika dirinya sudah mengomentari apa yang telah Anies lakukan.

"Jadi saya tak akan memberikan komentar tentang masalah ini ya. Berilah kesempatan karena baru masih dua bulan, untuk bisa bekerja maksimal dan mewujudkan janji-janjinya," ujar Djarot.

"Nanti suatu saat, kalau diperlukan betul, pasti saya akan menyampaikan pendapatnya. Sekarang berikan kesempatan kepada beliau," lanjut dia.

(Baca juga : Anies: Kami Terkejut, Tak Tahu Bantuan Parpol Dinaikkan 10 Kali Lipat)

Diberitakan, anggaran bantuan keuangan untuk sejumlah partai politik yang mempunyai kursi di DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI Jakarta 2018, mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat. Hal itu menjadi sorotan publik.

 

Usut punya usut, rupanya kenaikan itu dirancang saat Djarot masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kenaikan tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken Djarot tanggal 13 Oktober 2017.

Di kolom "sebelum perubahan", ditulis anggaran Rp 1.818.003.960 atau Rp 1,8 miliar. Sementara di kolom "sesudah perubahan", ditulis anggaran Rp 17.736.624.000 atau Rp 17, 7 miliar.

Artinya ada kenaikan anggaran sebesar Rp 15.918.620.040 atau Rp 15,9 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan fakta tersebut.

"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar, ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian Perda-nya keluar tanggal 13 Oktober. 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintahan, sebelum kami mulai bertugas," ujar Anies, Senin (11/12/2017).

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com