JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menilai, banyaknya praktik suap-menyuap tak terlepas dari rumitnya regulasi dan aturan yang ada dalam birokrasi di Indonesia. Aturan tersebut dimanfaatkan oknum pejabat untuk melakukan pemerasan.
"Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi jadi obyek transaksi, obyek korupsi. Sekarang kita blak-blakan saja," kata Jokowi saat membuka acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Jokowi mengatakan, di satu sisi regulasi bisa melindungi kepentingan publik. Namun, regulasi juga layaknya pisau bermata dua yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: KPK: Jokowi-JK dan Lukman Hakim Paling Rajin Laporkan Gratifikasi
Namun, Jokowi justru melihat birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, izin, dan persyaratan. Lebih parahnya lagi, banyak aturan tidak jelas dan menggunakan bahasa abu-abu.
"Artinya regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat transaksi," ucap Kepala Negara.
Jokowi mengatakan, cara-cara seperti ini tidak boleh terus dibiarkan. Ia meminta semua kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memangkas berbagai regulasi yang membenani masyarakat dan dunia usaha.
Baca juga: Jokowi Heran Banyak Pejabat Ditangkap, tetapi Korupsi Terus Ada
"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membikin susah dunia usaha, membikin susah masyarakat, dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa," ucapnya.
"Sebanyak 42.000 peraturan yang harus kita pangkas, nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa pangkas peraturan, saya beri hadiah," tambah Jokowi disambut tepuk tangan hadirin.