JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Pemprov DKI Jakarta terkait kajian sistem pengelolaan sumber daya air DKI Jakarta.
"Terkait kedatangan SKPD DKI, tindak lanjut atas hasil kajian sistem pengelolaan sumber daya air DKI Jakarta," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Fokus kegiatan ini, lanjut Febri, mengenai penataan penggunaan air tahan. Pesertanya lintas SKPD DKI Jakarta seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas PTSP, TPUPG, PAM Jaya, BWWS dan Dirjen Sumberdaya dan Badan Geologi.
Baca: Anies Larang SKPD Pasang Foto Anies-Sandi di Spanduk Pemprov DKI
Febri mengatakan, dari kedatangan SKPD DKI pada hari ini, diketahui ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan, misalnya penyelesaian segera sistem monitoring sumber daya air berbasis spasial, penegakan hukum pelanggaran penggunaan air tanah dan air permukaan, penerapan zero deepwell area, revisi ketentuan persyaratan perizinan bangunan dan implementasi masterplan ketahanan air dan pengendalian banjir DKI.
Adapun, agenda selanjutnya dari kegiatan ini yaitu menyampaikan hasil koordinasi ke Gubernur DKI untuk diakselerasi.
Selanjutnya, akan ada pertemuan tingkat tinggi antara tiga pemerintah daerah yakni DKI, Jawa Barat, dan Banten, ditambah kementerian dan lembaga seperti Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Pertemuan itu dalam rangka perbaikan sumber daya air dan lingkungan hidup.