JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan tersebut dianggap sebagai bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.
"Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadikan," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2017).
Din mengatakan, keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama. Keputusan itu juga akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS.
Baca juga : Apakah Trump Bakal Akui Yerusalem sebagai Ibukota Israel?
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban ini mendesak Presiden AS Donald Trump utk mencabut keputusannya.
Ia mengusulkan Yerusalem dibagi dua, yakni Yerusalem Timur untuk Palestina, dan Yerusalem Barat untuk Israel. Atau, Yerusalem dijadikan sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.
Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) ini juga mendesak negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerjasama Islam (OKI) untuk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan AS tersebut.