Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Plastik E-KTP Sama dengan Bahan untuk Kemasan Air Minum

Kompas.com - 27/11/2017, 15:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan baku plastik yang digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sama dengan plastik yang digunakan untuk pembuatan kemasan air minum. 

Hal itu dikatakan dosen Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung (ITB), Mikrajuddin Abdullah, saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).

"Setelah satu bulan setengah melakukan penelitian, kemungkinan bahan baku plastik menggunakan jenis plastik yang sering digunakan pada galon air minum atau air kemasan," ujar Mikrajuddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Ingin Cetak e-KTP Langsung, Masyarakat Bisa Datang ke Korpri Expo 2017)

Menurut Mikrajuddin, material plastik yang digunakan untuk e-KTP adalah jenis Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethylene Terephthalate Glycol (PETG).

Satu keping e-KTP terdiri dari tujuh lapisan plastik.

Setelah diketahui jenis plastiknya, tim peneliti kemudian menaksir harga satu keping e-KTP. Peneliti membandingkan data impor untuk pembelian dalam jumlah besar.

Setelah diteliti, ditaksir harga satu keping e-KTP senilai Rp 628,71.

Meski demikian, menurut Mikrajuddin, tidak ada yang janggal dalam penggunaan bahan baku plastik yang digunakan pada proyek pengadaan tahun 2010 tersebut. Bahan baku tersebut juga sering digunakan sebagai bahan plastik pembuatan smart card.

"Plastik jenis itu wajar dipakai untuk smart card pada umumnya. Tidak ada masalah untuk jenis plastiknya," kata Mikrajuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com