Cak Imin: Pemerintah Punya PR Sempurnakan Administrasi Kependudukan

Kompas.com - 26/11/2017, 23:44 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan pasangan yang belum memiliki surat nikah.

Cak Imin, sapaan Muhaimin, mengatakan, masih ada pasangan nikah siri yang belum memiliki keabsahan dokumen yang diakui pemerintah.

Menurut dia, pemerintah bisa menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan  memperbanyak kegiatan nikah isbat massal atau bekerja sama dengan kelompok keagamaan untuk menyelesaikannya.

Cak Imin mengatakan, ada 1 juta penduduk yang pernikahannya belum teradministrasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri nikah massal 135 pasangan yang diadakan Fatayat Nahdlatul Ulama Cabang Jawa Timur di Kabupaten Malang, Minggu (26/11/2017).

"Kami mengimbau pemerintah untuk memberikan bantuan khusus. Masih banyak di luar Jawa (yang belum mendapatkan surat nikah)," ujar Cak Imin.

Susah punya akta

Salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal, Manan (75) dan Sugiarti (65), merasakan sulitnya mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan karena tak memiliki surat nikah resmi.

Manan dan Sugiarti telah menikah sejak 1989 dan telah memiliki satu anak. Salah satu kesulitan yang dirasakan Manan dan Sugiarti yang belum mendapatkan surat pernikahan resmi ialah sulit membuat akte kelahiran anaknya.

Hal itu berimbas pada pengurusan dokumen untuk mendapatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

"Aktenya enggak keluar karena surat nikahnya enggak ada. Jadi sulit semuanya," ujar Manan.

Muhaimin mengatakan, bukti bahwa masih banyak pasangan yang telah menikah cukup lama belum mendapatkan surat nikah terlihat dari catatan bahwa Fatayat sudah menikahkan 900 pasangan nikah siri di Malang hingga November 2017.

Fenomena tersebut tak hanya terjadi di luar perkotaan. Di Jakarta, pernikahan siri juga masih bisa ditemukan. PKB pada Agustus lalu juga sempat menikahkan ratusan pasangan nikah siri yang belum memiliki surat nikah.

Baca: PKB Nikahkan 143 Pasangan, dari Tukang Batu hingga Pemulung Mendaftar

"Dulu biasanya karena faktor kelengkapan. Syarat ya biasanya KTP, kartu keluarga, dan kebutuhan administrasi termasuk tata cara dari Kementerian Agama. Pemerintah masih punya banyak PR untuk menyempurnakan administrasi kependudukan," ujar Muhaimin. (Kontributor Kompas.com/David Oliver Purba)


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com