Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Kritik TNI soal Pembuatan MoU dan Program Cetak Sawah

Kompas.com - 23/11/2017, 22:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritik berbagai nota kesepahaman atau MoU antara TNI dengan beberapa kementerian dan lembaga.

Berdasarkan catatan Imparsial, setidaknya terdapat 30 MoU antara TNI dan kementerian dan instansi lain dalam kerangka pelaksanaan tugas perbantuan TNI atau operasi militer selain perang.

Menurut Hasanuddin, selama ini pembuatan MoU tidak didasarkan pada keputusan politik negara antara pemerintah dan DPR.

Sementara, tugas perbantuan TNI mensyaratkan adanya keputusan politik negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"TNI melahirkan MoU yang lebih dari 30 jenis itu. Padahal, seharusnya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara. Kami, DPR, tidak tahu," ujar Hasanuddin, dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk 'Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Hasanuddin menjelaskan, Pasal 7 ayat (3) UU TNI menyebutkan, untuk menjalankan operasi militer selain perang, TNI hanya bisa melakukannya tugasnya jika ada keputusan politik negara. Dalam hal ini, keputusan Presiden.

Pada bagian penjelasan, keputusan politik negara lahir dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Artinya, segala aspek yang menyangkut pengerahan pasukan harus diketahui dan disetujui oleh DPR.

"Artinya, di dalam penjelasan UU itu adalah adalah pemerintah duduk dengan DPR, mendiskusikan. Kami akan mendeploy prajurit TNI bukan untuk perang, tapi untuk membantu daerah," ujar dia.

Hasanuddin juga mengkritik program pencetakan sawah Kementerian Pertanian yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurut dia, kerja sama tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama militer.

Sebelum penandatanganan MoU, lanjutnya, DPR tidak diajak berdiskusi terkait soal jumlah pasukan yang dikerahkan, durasi program, kejelasan anggaran dan daerah mana saja yang menjadi sasaran pengerahan pasukan.

"Tugas TNI itu apa, untuk pertahanan bukan pertanian, bukan pertanahan," kata Hasanuddin.

"Soal anggarannya dari mana, apakah dari pertahanan atau departemen terkait, itu harus jelas, selama ini tidak jelas. Kami DPR tidak tahu ini anggaran  dari mana sekian triliun utk menambah sawah-sawah," ujar dia. 

Selain program cetak sawah, pada 2017 TNI juga membentuk Sentra Pelayanan Petani Padi Terpadu (SP3T) untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menuturkan, pembentukan SP3T akan membantu petani dari tahap awal hingga akhir produksi.

Jajaran TNI akan membantu petani mulai dari pembibitan, panen, hingga penggilingan.

Kompas TV Eks Penyidik KPK Brotoseno Divonis 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com