Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Khofifah Kecam Penganiayaan Pasangan yang Dituduh Asusila

Kompas.com - 16/11/2017, 09:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih berinisial R dan MA yang dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017).

Pasangan kekasih itu dianiaya, diarak, hingga dilucuti pakaiannya. Tidak hanya itu, warga yang menggerebek kemudian merekam kondisi sejoli itu saat dianiaya dan dilucuti pakaiannya. Video itu disebarluaskan di media sosial.

Namun, setelah ditelusuri didapati fakta bahwa pasangan itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah kontrakan pada malam hari.

"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apa pun alasannya," ujar Khofifah melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga: Kronologi Pasangan Kekasih Diarak, Dianiaya, hingga Ditelanjangi)

Khofifah mengatakan, aksi penganiyaan tersebut dapat berdampak psikologis berat terhadap kedua korban. Bukan tidak mungkin keduanya mengalami trauma, stres, bahkan depresi akibat kejadian tersebut.

Menurut Khofifah, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya.

Jika mereka setuju, pasangan itu akan dipindahkan terlebih dahulu ke safe house atau rumah aman milik Kementerian Sosial agar pendampingan psikososial berjalan efektif.

"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assessment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," ucapnya.

(Baca juga: Pasangan Kekasih yang Diarak karena Dituduh Mesum Sangat Trauma)

Khofifah menilai, apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan.

Menurut dia, masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga norma sosial dan agama, tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi. Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, lanjut Khofifah, terduga pelaku penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh, keteladanan, dan perlindungan kepada warganya.

Oleh karena itu, Khofifah juga meminta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Termasuk pelaku yang memprovokasi dan penyebar video tersebut ke media sosial.

"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," ucapnya.

(Baca juga: Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi)

Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang terlihat memaksa sepasang remaja melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan melakukan penganiayaan. Seusai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung.

Remaja perempuan yang menjadi korban berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Kompas TV Polisi menemukan, sepasang kekasih ini tidak berbuat mesum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com