Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD

Kompas.com - 11/11/2017, 06:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini ada tiga masalah yang menyebabkan kekacauan hukum di Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dalam pidatonya saat pembukaan konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017.

"Saya mengidentifikasi sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menyebabkan kacaunya hukum di Indonesia saat ini. Terutama kalau hukum itu dilihat sebagai aturan," ujar Mahfud di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017) malam.

Pertama, kata dia, hukum digugat karena kurangnya pengalaman si pembuat hukum yang tidak profesional atau tidak ahli sehingga terjadi kekacauan.

"Misalnya, pasal yang satu sudah diatur oleh pasal lain menyatakan bahwa pengaturan yang lebih lanjut dalam pasal 5. Padahal pasal 5 itu lain lagi dengan masalah ini," kata Mahfud.

Kedua, karena adanya permainan politik atau tukar-menukar materi dalam membuat suatu undang-undang.

"Misal, kalau mau peraturan begini, saya setuju kata sebuah parpol. Tapi yang ini harus begini. Sehingga pernah ada kesepakatan soal UU yang pernah kami batalkan di MK," kata Mahfud.

Ketiga, karena adanya penyuapan anggota Dewan dalam penyusunan UU.

"Tolong buat pasal begini, ini bayarannya. Buatkan 1 ayat begini di pasal begini, ini bayarannya. Saya pernah katakan itu dan Ketua DPR RI marah," kata Mahfud.

"Itu saya menyebut itu karena berdasarkan pengalaman saya sebagai Hakim MK. Karena banyak UU yang dibatalkan karena permasalahan itu," tambah dia.

Mahfud menambahkan, tiga hal itulah yang menjadi persoalan hukum di dalam negeri saat ini.

"Tentu yang begitu nanti tidak harus menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM. Tapi Kemenkumham sedang merencanakan penataan masalah regulasi sehingga menjadi ketertiban," kata Mahfud.

"Ketidaktertiban itu antara lain disebabkan hal-hal yang saya sebutkan di atas. Tentu banyak hal lain. Itu pada tataran regulasi atau sebagai isi UU," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com