Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made Oka Masagung Punya Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto

Kompas.com - 10/11/2017, 18:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Made Oka Masagung mengenai kedekatannya dengan Setya Novanto

Salah satunya mengenai bukti berupa tanda terima uang yang disita oleh KPK.

Hal itu terjadi saat Oka bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Oka bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP, dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan kepada Oka mengenai hubungan bisnis dengan Novanto. Oka mengaku tidak memiliki hubungan bisnis dengan Ketua DPR itu. 

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
"Ada tanda terima dari Setya Novanto Rp 1 miliar untuk Made Oka, ini terkait apa?" Kata jaksa Abdul Basir kepada Oka.

Baca: Andi Narogong Akui Pernah Bertemu Novanto Bersama Made Oka Masagung

Oka mengakui bahwa tanda terima uang itu memang benar. Ia juga membenarkan tanda tangan yang ia bubuhkan pada bukti tanda terima itu.

Namun, menurut Oka, uang Rp 1 miliar tersebut belum diserahkan oleh Novanto. Oka tidak menjelaskan perihal uang tersebut.

"Aneh, uangnya Bapak belum terima, tapi tanda terima sudah diteken," kata jaksa Abdul Basir.

Nama Made Oka Masagung muncul dalam beberapa persidangan kasus korupsi e-KTP.

Oka pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

Baca juga : KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP. Dalam persidangan, Anang mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek e-KTP.

Menurut Anang, uang tersebut disetor kepada Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Akan tetapi, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang.

Selain itu, Oka juga pernah menerima transfer 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius. Padahal, Oka mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

Baca juga : Setya Novanto Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Milik Oka Masagung

Nama Oka disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Jaksa menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto.

Kompas TV KPK menerbitkan SPDP pada 31 Oktober 2017 atas nama SN.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com