Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Susun Harga Referensi Ibadah Umrah

Kompas.com - 25/10/2017, 22:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan, Kemenag sedang merancang dan menyusun aturan tentang harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

"Sudah saatnya pemerintah menetapkan harga referensi karena penyelenggaraan umrah sudah menjadi hajat hidup masyarakat muslim. Ini terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah jemaah umrah," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2017).

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag, Muhajirin Yanis menyebutkan, tipologi jemaah umrah Indonesia saat ini telah mengalami pergeseran.

Jemaah umrah kini tidak lagi didominasi masyarakat perkotaan dan mereka yang melek informasi, tetapi juga perdesaan.

"Jemaah lanjut usia (lansia) juga bertambah banyak seiring antrian haji yang panjang" kata Muhajirin.

Baca: YLKI Terima 22.000 Aduan Soal Permasalahan Umrah

Menurut Muhajirin, tipologi yang seperti itu menjadi kendala tersendiri dalam sosialisasi informasi tentang standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ibadah umrah.

Sebab, sebagian masyarakat lebih mengerti bila disebutkan jumlah angka (harga) yang akan dijadikan acuan apakah sebuah paket umrah itu rasional atau tidak.

"Di sinilah pentingnya keberadaan harga referensi umrah yang bisa dijadikan acuan masyarakat," kata Muhajirin.

"Ide ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) maka niat itu ditunda terlebih dahulu," tambah dia.

Mulai tahun ini, harga referensi menjadi kebutuhan sehingga Kemenag akan segera menyusunnya. 

"Kemenag sudah berdiskusi di kantor KPPU bersama para asosiasi mengenai wacana penetapan harga referensi," ujar dia.

Baca: Kemenag Akan Atur Waktu Pendaftaran dan Keberangkatan Jemaah Umrah

Muhajirin mengatakan, KPPU tetap meminta Kemenag memprioritaskan penyempurnaan SPM umrah. Penetapan harga referensi tidak dipermasalahkan sepanjang tidak dianggap sebagai harga minimal.

"Ini artinya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap diperkenankan menjual paket umrah di bawah harga referensi, apabila diaudit dan dapat membuktikan kewajaran harganya," kata Muhajirin.

Rancangan harga refrensi tersebut akan difinalisasi oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus sebelum diajukan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Kompas TV Mereka berharap janji Syahrini bukan hanya sekadar mencari sensasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com