Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bareskrim, Politisi Hanura Bantah Fitnah Prabowo

Kompas.com - 25/10/2017, 13:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Hanura yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Inas Nasrullah Zubir, membantah telah menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Soebianto.

Kemarin, Selasa (24/10/2017), kuasa hukum Prabowo diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) melaporkan akun media sosial Inas (Facebook dan Twitter) ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.

Selain akun medsos Inas, Laskar juga melaporkan akun Twitter @GuruSocrates dengan dugaan sama.

Inas kemudian menjelaskan mengenai tulisannya di media sosial. Menurut Inas, kata 'rampok orang susah' yang dia tulis merupakan kutipan atas kata-kata Prabowo sendiri dalam sebuah pidato.

Teks yang ia tulis pada akunnya berserta video yang ia bagikan menyatakan kata-kata tersebut.

"Info dari rekan media bahwa Prabowo Subianto melaporkan saya ke Bareskrim melalui lembaga hukumnya. Saya perlu memberikan klarifikasi bahwa judul video yang saya posting berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yakni: 'rampok orang susah'," kata Inas melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10/2017).

(Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Hapus Mental Negatif seperti Saling Fitnah)

Lebih lanjut Inas menjelaskan, ia mendapatkan cuplikan video dari YouTube. Dalam video itu, terdapat berbagai argumen Prabowo yang dia nilai tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Contohnya, kata Inas, argumen Prabowo yang mengatakan: "Kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan".

"Menurut saya, argumen tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang calon pemimpin negara walaupun dilakukan pada waktu yang lampau," ucap Inas.

"Akan tetapi jika argumen tersebut merupakan prinsip bernegara dari seorang Prabowo, maka sebagai anggota MPR, saya harus menjauhkan bangsa ini dari prinsip-prinsip yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Adapun video itu merupakan cuplikan mengenai pidato Prabowo pada 2004, dan banyak diedarkan saat Prabowo menjadi calon presiden dalam Pilpres 2014.

Saat itu, Prabowo sedang menjelaskan mengenai strategi, yang dapat digunakan lawan tanpa mengenal kasihan. Strategi yang diucapkan Prabowo merupakan strategi yang diperkenalkan filsuf China Sun Tzu, yaitu "loot a burning house".

Strategi ini merupakan ajaran untuk mendistraksi atau memecah perhatian musuh, yaitu menyerang di saat musuh dalam keadaan panik akibat kondisi tertentu, seperti kebakaran.

(Baca juga: Jokowi: Stop Penyebaran Berita Bohong, Fitnah, dan Kebencian di Medsos)

Direstui Prabowo

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Sekretaris Umum Laskar Yeyet Nurhayati mengungkapkan, pihaknya melaporkan tiga akun medsos yaitu akun Facebook Inas N Zubir, akun Twitter Inas N Zubir - A556 @INZ239, serta akun Twitter @GuruSocrates.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com