Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterlambatan Pembangunan Puskesmas yang Diduga Rugikan Negara

Kompas.com - 06/10/2017, 15:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan puskesmas di DKI Jakarta bukan karena ada potensi pemahalan harga.

Menurut Kepala Subdit V Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Indarto, pembangunan puskesmas tersebut mengalami keterlambatan.

"Ini hanya keterlambatan penyelesaian. Jadi harusnya selesainya Desember tahun berapa, itu belum selesai sehingga diperpanjang Pemprov DKI Jakarta," ujar Indarto saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).

Polisi ingin mencari tahu apakah keterlambatan pembangunan itu menimbulkan kerugian negara.

Baca: Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas di Jakarta Dilaporkan ke Bareskrim

Indarto mengatakan, pihaknya telah meminta audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penyelidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.

"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, beberapa klarifikasi, termasuk kami minta audit investigasi pada BPK," kata Indarto.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan BPK untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.

Baca: Penjelasan Dinkes DKI soal Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas

"Dittipikor memang benar sedang melaksanakan penyelidikan dan masih berkomunikasi dengan BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara dalam proses pembangunan 18 puskesmas tersebut," ujar Erwanto.

Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017).

Ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.

Kompas TV Warga meminta jaminan dari pemerintah lewat surat resmi bahwa pengungsi boleh pulang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com