Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Setya Novanto, Golkar Dianggap Sulit Menangkan Opini Lawan KPK

Kompas.com - 05/10/2017, 13:55 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski status tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang melekat pada Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto telah gugur.

Namun, partai berlambang pohon Beringin tersebut dianggap takkan bisa serta merta melenggang bebas untuk bertarung di Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2018 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Djayadi Hanan kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

"Golkar sulit memenangkan pertarungan opini publik melawan KPK karena KPK dianggap jauh lebih kredibel di mata publik," kata Djayadi.

(Baca: Menangkan Setya Novanto, Hakim Cepi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA)

Apalagi, menurut Djayadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak akan menyerah untuk menetapkan Novanto kembali sebagai tersangka dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"KPK juga dugaan saya tidak akan mundur, mungkin bisa mengeluarkan sprindik baru. Kalau itu terjadi, maka Golkar akan terus tersandera kasus SN ini. Itu berarti elektabilitas mungkin akan terus turun," kata Djayadi.

Djayadi juga menganggap bahwa Golkar akan sulit untuk lepas dari bayang-bayang citra negatif Novanto meski statusnya kini tak lagi menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Pimpinan KPK Pastikan Akan Ada Sprindik Baru untuk Setya Novanto)

"Sulit bagi Golkar untuk menggunakan keputusan terbebasnya SN dari status tersangka sebagai bukti bahwa dia tidak terlibat dalam korupsi e-KTP. Apalagi KPK sudah mengajukan perpanjangan cekal, mengindikasikan bahwa ada peran SN minimal sebagai saksi," tutup Djayadi.

Partai Golkar sendiri sebelumnya sempat mewacanakan untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto selaku ketua umum. Evaluasi dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto.

Penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap membuat elektabilitas Partai Golkar menurun.

Namun, wacana evaluasi berangsur reda setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com