JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mempersilakan peserta aksi 299 menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR karena itu merupakan hak kebebasan berpendapat. Namun, ia meminta peserta aksi tetap tertib dan juga menjaga kedamaian sepanjang aksi berlangsung.
"Intinya aspirasi bisa sampai dan tidak mengganggu ketertiban orang lain. Menyampaikan aspirasi itu hak konstitusional semua warga negara," kata Zul, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2017).
Ia meminta peserta aksi juga menghormati hak masyarakat lainnya yang tak mengikuti aksi, sebab aksi 299 dilakukan di hari kerja. Menurut dia, pelaksanaan aksi sebelumnya bisa dijadikan pelajaran sehingga beberapa potensi yang mengancam bisa dihindari agar situasi tetap aman sepanjang berjalannya aksi.
(Baca: Kapolri Larang Anggotanya Bawa Senpi Saat Kawal Aksi 299)
Zul pun meminta masyarakat yang tak ikut serta menghormati para peserta aksi yang hendak menyampaikan aspirasinya.
"Mari saling menghargai, yang mau aksi silakan. Yang tidak ya jangan diganggu. Intinya tetap jaga persatuan," lanjut dia.
Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi pada Jumat (29/9/2017) mendatang. Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Sekitar 50.000 orang disebut akan turun ke jalan setelah shalat Jumat dilaksanakan. Massa tersebut kemudian akan merapat ke gedung DPR/MPR.