Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag

Kompas.com - 28/09/2017, 15:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah menyatakan pihaknya bakal menggugat Kementerian Agama dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) karena dinilai lalai telah memberikan izin.

Sebelum menggugat ke pengadilan, Rizki menyomasi Kementerian Agama terlebih dahulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Saya ingin menyampaikan ini adalah somasi terbuka untuk Kementerian Agama sebelum kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Jadi melalui forum ini kami sampaikan," ujar Rizki saat membacakan somasi.

(Baca: Skema Ponzi, dari First Travel hingga Penipuan "Wedding Organizer")

Dalam somasi tersebut, ia menuntut Kementerian Agama agar turut bertanggung jawab dalam upaya pengembalian uang jemaah yang gagal berangkat umroh, atau mendesak agar First Travel menjadwalkan ulang pemberangkatan.

Jika dalam waktu seminggu Kementerian Agama tidak merespons maka gugatan akan dibawa ke pengadilan. Rizki juga meminta Fraksi PAN mengirimkan anggota fraksinya sebagai sahabat peradilan (Amicus Curiae) sebagai pihak terkait yang membantu memberika pendapat hukum.

"Kami akan berikan waktu seminggu untuk Kementerian Agama memberikan feed back baik kepada kami dan juga dalam hal," kata Rizki.

Kompas TV Tiga Berita Terpopuler - 27 September 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com