Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Kebocoran Informasi dan Pentingnya Sikap Kritis pada Motif Pembocor

Kompas.com - 27/09/2017, 18:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

TIBA-TIBA Dedi Mulyadi meradang, sebab tersebar sebuah surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) di media sosial yang berisi penetapan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) sebagai bakal calon Gubernur dari Partai berlambang beringin tersebut.

Baca juga : Dedi Mulyadi: Enggak Ada Kalimat Golkar Mendukung Ridwan Kamil... 

Setali tiga uang, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham segera melakukan jumpa pers dan memberikan keterangan bahwa surat yang tersebar di media sosial terdefinisi sebagai "Surat Bodong". 

Baca juga : Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Selain melakukan klarifikasi kepada media, Bupati Purwakarta itu juga berencana melakukan tindakan hukum terhadap penyebar surat tanpa tanggal dan nomer itu.

Baca juga : Surat Golkar Dukung Ridwan Kamil Hoaks, Dedi Mulyadi Lapor Polisi 

Jauh sebelum merealisasikan tindakan hukum tersebut, saat ini bendera Golkar telah dipasang setengah tiang di halaman Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Purwakarta sebagai tanda prihatin.

Alasan Dedi Mulyadi geram pasalnya selain karena dirinya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat dan juga awam paham bahwa Bupati yang sering berpakaian etnik ini berkehendak jadi kandidat Gubernur Provinsi berpenduduk hampir 46 juta jiwa. 

Pertanyaan bagi penulis sangat sederhana. Benarkah atau bohong surat itu? Jika surat tersebut hoaks mengapa respons Dedi Mulyadi nampak berlebihan?

Bukankah cukup klarifikasi saja  sebenarnya. Atau mungkinkah itu sebuah kebocoran informasi (leaks of information)? Informasi benar yang dibocorkan, namun belum layak / tidak untuk dipublikasikan. Hingga proses gonjang-ganjing ini terus terjadi, kita masih bisa menjawab: entahlah.

Dalam konteks komunikasi politik, peristiwa semacam ini akan sangat mungkin banyak terjadi di hari-hari kedepan. Pasalnya, karena di tahun 2018 akan dilangsungkan pilkada serentak 'generasi ketiga' di 171 daerah. Terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kasus kebocoran informasi lain, yang sedang hangat dibicarakan, di sejumlah kalangan beredar surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perihal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur.

Seperti diberitakan di Antaranews.com, surat bersifat penting dan segera tertanggal 19 September 2017 itu menyoroti adanya risiko dalam keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang ditujukan kepada Menteri Energi ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Surat yang bernomor S-781/MK.08/2017 itu ditembuskan juga kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN itu diduga bocor ke publik.

Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Nufransa Wira Sakti kemudian mengeluarkan siaran pers yang menyesalkan beredarnya salinan surat internal pemerintah tersebut dan menilai bahwa hal itu merupakan tindakan melanggar peraturan, sehingga pihaknya akan melakukan pengusutan.

Dalam fragmen yang lain, cerita serupa namun tak mirip juga sering terjadi. Sebut saja peristiwa bocornya beberapa kali surat perintah penyelidikan (sprindik) dan Berita Acara Penyelidikan (BAP) dari penegak hukum.

Padahal sejatinya dokumen tersebut tidak boleh dikonsumsi publik. Faktanya ada yang dipalsukan, tapi juga ada yang asli namun sudah dibocorkan. 

Epik lain, akhir Agustus 2017 terdapat pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), saat itu sebagain menyampaikan bahwa kabar itu bohong (hoaks). Tapi sebagian lainnya mengatakan bahwa itu benar namun belum layak di sebarluaskan (leaxs).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com