Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2017, 23:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai bahwa Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen berhak untuk menganggap YLBHI sebagai sarang komunis.

Kivlan sempat menyebut bahwa YLBHI layaknya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, menurut Kivlan, YLBHI kerap melakukan kegiatan yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Namun, Asfinawati meminta Kivlan memaparkan bukti-bukti sebagai dasar tuduhannya tersebut.

"Kalau buat saya, di dalam negara yang demokratis orang mau bilang apa saja itu hak dia. Sekonyol apapun pernyataan, itu hak orang," ujar Asfinawati saat ditemui di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

"Tentu saja kami bertanya buktinya mana. Dan saya yakin buktinya tidak pernah ada karena pernyataan itu tidak benar," kata dia.

(Baca: Kivlan Zen Sebut YLBHI Layak Dibubarkan Seperti HTI)

Asfinawati menjelaskan, YLBHI dan LBH Jakarta merupakan lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan secara gratis atau pro bono. Setiap tahunnya LBH Jakarta menerima sekitar 1.400 kasus hukum. Begitu juga dengan 14 kantor LBH yang berada di tingkat provinsi.

Klien LBH Jakarta pun sangat beragam. Seluruh pengacara publik di YLBHI tidak pernah memandang latar belakang suku, agama, dan status sosial para kliennya.

Tercatat berbagai kasus hukum pernah dilayani 15 LBH di bawah naungan YLBHI secara pro bono, seperti kasus perburuhan, penggusuran hingga kasus pemerkosaan.

"Klien LBH itu sangat beragam. Kami tidak pernah memandang apakah dia miskin atau kaya, etnisnya apa dan aliran politiknya. Kami ini kan lembaga bantuan hukum bukan lembaga pollitik. Jadi yang kami lihat apakah ada persoalan hukumnya atau tidak," tutur Asfinawati.

(Baca: Kivlan Akui Hadir dalam Rapat Aliansi Pemuda Sebelum Pengepungan YLBHI)

 

"Kasus-kasus yang pernah kami tangani itu mulai dari kelompok buruh, kaum miskin kota dan korban penggusuran. Kalau di 15 kantor lainnya ada masalah petani yang dirampas lahannya. Ada kasus pasar tradisional yang dibakar. Ada kasus KDRT dan pemerkosaan," ucapnya.

Sejak berdiri, lanjut Asfinawati, YLBHI juga pernah menangani berbagai kasus hukum yang bersinggungan dengan persoalan politik. LBH Jakarta pernah mendampingi korban-korban kerusuhan Mei 1998 yang rata-rata berasar dari warga etnis Tionghoa.

Kemudian, menangani kasus HR Dharsono, seorang purnawirawan TNI AD yang menjadi salah satu tokoh Petisi 50. Pada 8 November 1984, Dharsono ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di LP Salemba. Ia diajukan ke pengadilan pada 19 Agustus 1985 dan dinyatakan bersalah melakukan delik politik dan tindak subversif terhadap pemerintahan Soeharto.

Selain Dharsono, Sri Bintang Pamungkas juga pernah menjadi klien YLBHI saat dituduh makar oleh pemerintah Orde Baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com