Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pil PCC, Pasutri Ini Raup Untung Rp 11 Miliar

Kompas.com - 22/09/2017, 20:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas produksi pil PCC yang dilakukan pasangan suami istri berinisial BP dan LKW dan baru-baru ini dibongkar polisi, rupanya memiliki omzet miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, per enam bulan, pasangan suami istri itu meraup laba kotor sebesar Rp 11 miliar.

"Berdasarkan keterangannya, mereka sudah dua tahun menjalankan produksi PCC ini. Per enam bulan, keuntungannya Rp 11 miliar," ujar Eko dalam konferensi pers di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Oleh sebab itu, polisi tengah menelusuri tindak pidana pencucian uang kedua pelaku. Meski demikian, semenjak BP dan LKW ditangkap berturut-turut pada tanggal 14 dan 17 September 2017, polisi sudah menyita dua mobil mewah. Dua mobil itu diduga merupakan hasil dari penjualan barang haram.

(Baca: Ini Alur Sindikat Peredaran Obat PCC Versi Bareskrim Polri)

"Salah satu mobilnya adalah BMW Z4. Kami sita bersama uang tunai Rp 450 juta dan buku tabungan milik anaknya yang berisi Rp 3,5 miliar," ujar Eko.

Dari kasus itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah BP, LKW beserta dua anak buah berinisial SAS dan WY. Keempatnya disangka dengan Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Khusus untuk BP juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Dijual murah

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pil PCC buatan pasutri itu dihargai terjangkau di lapangan, yakni berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

"Makanya yang beli itu mulai dari remaja sampai anak-anak karena harganya sangat terjangkau," ujar salah seorang penyidik.

(Baca: BPOM: Obat PCC Mengandung Karisoprodol yang Dilarang sejak 2013)

BP dan LKW pun sudah memiliki distributor di sejumlah kota besar sehingga pengiriman barang berlangsung mudah. Pil-pil itu tidak dijual di apotek. Pil itu disebut dijual oleh orang tertentu.

"Mereka menjualnya dari mulut ke mulut saja," lanjut penyidik.

Efek yang ditimbulkan pil adalah halusinasi dan rasa relaks yang tinggi. Dalam beberapa kasus, konsumen mencampurkan pil itu dengan unsur lain.

"Misalnya dicampur di miras atau dia konsumsi itu sambil hirup lem. Menurut mereka efeknya lebih 'nendang' gitu," ujar dia.

Kompas TV 1 orang kembali dilaporkan meninggal dunia akibat pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com