Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Pemilu Luncurkan Lembaga Baru untuk Pengawasan Pemilu

Kompas.com - 21/09/2017, 21:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegiat dan aktivis yang menguasai bidang kepemiluan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan baru yang diberi nama Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID).

Lembaga ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap sistem dan pelaksanaan pemilu di Indonesia.

"Kami membangun suatu lembaga yang memiliki perhatian secara konsisten dan utuh dalam bidang kepemiluan, pemerintahan, sistem kepartaian, kelembagaan demokrasi, birokrasi dan desentralisasi," ujar salah satu inisiator IVID Rikson Nababan dalam acara peluncuran IVID di Aula Gedung Joeang, Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Menurut Rikson, lembaga ini nantinya akan melakukan pemantauan pemilu. Kemudian, melakukan pendidikan politik, serta melakukan kajian sosial, politik, hukum dan kemasyarakatan. Selain itu, lembaga ini akan melakukan survei atau jajak pendapat dan media monitoring.

(Baca: Jelang Pemilu, Bawaslu Luncurkan Logo Baru)

Selain itu, lembaga ini juga memiliki tiga program utama, yakni SADAP (sistem informasi data pemilih). Kemudian, SIDUKUN (sistem verifikasi dukungan) dan ketiga, SIPITUNG (sistem verifikasi penghitungan dan rekapitulasi suara).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam peluncuran lembaga IVID. Arief menyambut baik peluncuran lembaga tersebut.

"Semakin banyak lembaga seperti ini, maka semakin baik kinerja kami. Kami bekerja semakin hati-hati, semakin kerja cermat dan cepat. Kalau lambat sedikit saja, kami sudah dikritik," kata Arief.

Meski demikian, Arief mengingatkan agar lembaga kepemiliuan tersebut menggunakan basis data dan fakta yang valid saat melakukan pengawasan, maupun saat memberikan kritik dan saran kepada penyelenggara pemilu.

"Ini bukti partisipasi masyarakat dalam perjalanan pemilu kita," kata Arief.

Kompas TV Terpilihnya Halimah Yacob juga jadi sejarah baru di Singapura karena ia jadi perempuan pertama dari etnis Melayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com