JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menegaskan, bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada warga Rohingya di perbatasan Myanmar dan Bangladesh merupakan amanat konstitusi.
Ia tak sepakat jika bantuan tersebut disebut sebagai pencitraan.
"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi. Ketika kita berbicara ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanah konstitusi," kata Fachir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Fachir mengatakan, berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu etnis Rohingya yang tengah mengalami kekerasan.
Baca: Prabowo Sebut Bantuan Indonesia untuk Rohingya Hanya Pencitraan Jokowi
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkunjung ke Myanmar.
"Itu kan didasarkan kepada keprihatinan kita dengan yang terjadi di sana. Jadi pendekatan kita adalah komprehensif, pendekatan kita adalah solusi. Jadi intinya dari semua aspek kita mencoba cari solusi dari persoalan yang dihadapi di sana," kata dia.
Dari kunjungan itu, lanjut Fachir, pendekatan kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga Rohingya menjadi solusi yang tepat.
Pemerintah RI bersinergi dengan semua lembaga masyarakat untuk mengumpulkan dan mengirimkan bantuan.
"Selain pemerintah kita juga istilahnya bekerja sama dan mendorong. Kalau bisa kita salurkan keprihatinan kita melalui langkah-langkah kemanusiaan," ujar Fachir.
Baca: Jusuf Kalla Heran Bantuan untuk Rohingya Dianggap Pencitraan
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menganggap bantuan kemanusiaan yang diberikan Indonesia untuk warga etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar adalah bentuk pencitraan Presiden Joko Widodo.
"Kalaupun kita sekarang kirim bantuan menurut saya itu pencitraan. Kirim bantuan pun tak sampai kadang-kadang. Jadi Saudara-saudara di sini saya harus kasih tahu supaya tidak emosional," kata Prabowo.
Padahal, menurut Prabowo, langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu Rohingya adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani di dunia.
Jika Indonesia kuat dan disegani maka akan lebih mudah untuk membantu kaum Rohingya mendapatkan hak-hak penghidupan yang layak dan aman.
"Percaya sama saya, kalau kita kuat kaum Rohingya kita bantu, kita beresin. Kita harus kuat untuk bantu orang lemah, tidak bisa lemah bantu lemah, miskin bantu miskin," ucap dia.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah melepas 54 ton bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rohingya di perbatasan Myanmar-Banglades.
Bantuan tersebut terdiri dari makanan siap saji, paket sembako, family kit, tangki air, tenda untuk pengungsi, pakaian anak serta selimut.