Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Usulkan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Ditanggung PSO

Kompas.com - 16/09/2017, 16:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menolak jika biaya tambahan pada transaksi isi ulang (top up) uang elektronik seluruhnya dibebankan kepada konsumen.

Direktur Merger KPPU Taufik Aryanto mengatakan, idealnya, beban tambahan top up uang elektronik tersebut dibagi-bagi juga kepada operator, bahkan pemerintah. Bukan hanya kepada konsumen.

"Paket terbaiknya, ada yang ditanggung pemerintah dalam bentuk PSO (Public Service Obligation), ada yang dibebankan ke konsumen tapi kecil. Mungkin hanya seperempat atau seperlima," ujar Taufik usai menjadi narasumber dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Public Service Obligation adalah kebijakan pemerintah kepada perusahaan, umumnya BUMN, untuk memberikan subsidi dalam jumlah tertentu pada sektor pelayanan publik. Apalagi, per 31 Oktober 2017 mendatang, pemerintah mewajibkan penggunaan kartu elektronik (e card) untuk pembayaran di gerbang tol. Pasti, kebutuhan uang elektronik beserta aktivitas top up akan meningkat secara tajam.

Baca juga: Jasa Marga: Ini Penyebab Kartu Elektronik Tidak Terbaca di Gardu Tol

Taufik menyebutkan, KPPU belum diajak komunikasi oleh Bank Indonesia (BI) terkait pembebanan biaya tambahan saat top up uang elektronik itu. "Kami belum dilibatkan dalam diskusi biaya top up. Kalau kami diajak diskusi, akan kasih masukan bahwa biaya operasional dan maintenance e toll jangan 100 persen dibebankan kepada konsumen. Paling tidak dibagi, ada yang ke konsumen, ada yang beban operator dan pemerintah," ujar dia.

Selain itu, KPPU berharap, ke depan akan lebih banyak lagi lembaga, baik perbankan atau non perbankan yang diberikan izin untuk menerbitkan uang elektronik.

"Jadi, paling tidak konsumen punya pilihan. Jangan sampai kita nasabah bank A, karena bank-nya enggak masuk, mau enggak mau terpaksa harus beli dari yang lain," ujar dia.

Kompas TV Pengguna Kartu Tol Elektronik Meningkat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com