Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Jokowi Tak Intervensi Kasus Penghinaan Iriana

Kompas.com - 13/09/2017, 16:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa yang kedapatan menyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana tidak ikut campur terkait penangkapan tersebut.

"Kalau ditanya apakah ada laporan Presiden ke Polri, enggak ada. Kalau ditanya ada laporan dari Istana, enggak ada. Sampai kemarin enggak ada (laporan)," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

(baca: Nasib Penghina Iriana, Dimaafkan Gibran dan Kaesang, Ditangkap Polisi)

Johan juga memastikan, Jokowi atau pun Iriana tidak akan mengintervensi proses hukum yang saat ini masih berjalan. Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Dalam konteks ini tentu diserahkan sepenuhnya kepada Polri ya apakah itu, apakah ada UU yang dilanggar atau tidak," kata Johan.

Johan mendapat informasi bahwa Dodik ditangkap berdasarkan adanya sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat.

"Jadi itu sudah menghina kan dan itu ada laporan masyarakat kepada polisi. Coba tanya ke kepolisian untuk lebih jelasnya," kata dia.

(baca: Penghina Iriana Jokowi Sempat Unggah Meme Hina Presiden Jokowi)

Aparat Polrestabes Bandung menangkap Dodik, pada Senin  (11/9/2017). Penangkapan terhadap mahasiswa 21 tahun itu dilakukan setelah polisi menemukan teman wanita Dodik di dunia maya di Bandung.

Dari saksi itulah, polisi mendapatkan alamat Dodik di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi pun menjemputnya di Palembang dan membawa pelaku ke Bandung.

(baca: Kepada Polisi, Penghina Iriana Jokowi Minta Maaf)

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengunggah gambar tersebut ke media sosial karena ia merasa kecewa terhadap pemerintah.

Saat ini polisi menahan pelaku, berikut barang bukti berupa bendera dan gantungan kunci Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com