Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Nilai Tak Berarti Parpol di Luar Pansus Angket KPK Antikorupsi

Kompas.com - 11/09/2017, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem tak khawatir ajakan yang berkembang di masyarakat untuk tidak memilih partai politik dalam Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemilu.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte memastikan wacana tersebut tidak akan mempengaruhi upaya partainya membenahi KPK melalui Pansus Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami tak khawatir kesan publik bahwa parpol tidak perlu dipilih kembali jika bagian dari anggota pansus. Nasdem sebagai anggota pansus akan tetap komit sejalan dengan prinsipnya agar bangsa ini terbebas dari budaya korupsi," kata Johnny di dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Johnny juga tak khawatir manuver Nasdem dan parpol koalisi pemerintah lainnya di pansus akan mempengaruhi elektabilitas Presiden Joko Widodo di 2019 mendatang.

Selain Nasdem, saat ini keanggotaan pansus diisi oleh PDI-P, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura dan PPP yang semuanya merupakan parpol pendukung pemerintah.

"Betul anggota pansus berasal dari koalisi pemerintah. Namun itu tidak serta-merta, bukan berarti parpol koalisi non pemerintah adalah kelompok antikorupsi," kata dia.

(Baca:  Semua Partai Disebut Punya Kepentingan Terkait Rekomendasi Pansus Angket KPK)  

Johnny mengakui, saat ini muncul kesan di masyarakat bahwa pansus hendak melemahkan KPK. Menurut dia, kesan tersebut muncul karena penyampaian informasi yang tidak utuh ke publik.

Selain itu, ia juga mengakui muncul kesan negatif karena sejumlah anggota pansus kerap melempar pernyataan yang menyerang KPK.

Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah sebuah rekomendasi resmi pansus.

"Nasdem khususnya dalam hal ini kalaupun kami berada dalam pansus, kami ingin memastikan kesimpulan kesimpulan atau rekomendasi yang diambil dalam rangka memperkuat KPK," ucap Johnny.

Salah satu yang akan diusulkan Nasdem dalam rekomendasi resmi adalah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Nasdem akan mengusulkan revisi yang dinilai bisa menguatkan lembaga antirasuah itu.

Misalnya, penguatan sumber daya manusia, perbaikan sistem dan penambahan kewenangan agar KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com