JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menilai wajar munculnya wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat.
Menurut dia, sebelum rapat paripurna penentuan rekomendasi, semua anggota pansus berhak untuk menyampaikan usulan.
"Sekarang kan masih wacana, kebebasan para anggota menyampaikan pendapatnya. Ini belum diambil keputusan di pansus sehingga setiap anggota bisa memyatakan apa saja," ujar Bamsoet, sapaannya di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Ia menambahkan, semua partai tentu memiliki kepentingan dalam memutuskan rekomendasi. Sebab meski tak mengirim perwakilan di pansus, PKS, Demokrat, dan Gerindra tetap akan mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan.
Baca juga: Ketua Pansus Tegaskan Wacana Pembekuan KPK Usulan Perorangan
Bahkan, kata Bamsoet, ada fraksi yang tak mengirim perwakilan namun beberapa pernyataannya justru sejalan dengan pansus.
"Pengambilan keputusan pasti masing-masing anggota membawa message-nya sehingga dijamin begitu keputusan di pansus, paripurna sudah klir," tutur Bamsoet.
"Artinya sudah diambil keputusan di fraksi, mislanya Golkar setuju A, PPP setuju B, C, sehingga nanti kami ambil titik temu keputusan itu di Fraksi kemudian dibawa di paripurna," lanjut politisi Golkar itu.
Usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi makin liar dan terlihat untuk meniadakan komisi itu.
Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Pembekuan KPK sebagai Wacana yang Berkembang
Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu. Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi, dan pembenahan ini membutuhkan waktu lama.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.