Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Akan Temui Teten Terkait Kasus Pembunuhan Munir

Kompas.com - 11/09/2017, 12:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa dirinya akan menemui Kepala Staf Presiden Teten Masduki untuk membahas soal kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Pernyataan tersebut bermula saat beberapa wartawan menemui Wiranto yang akan meninggalkan kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Seorang wartawan menanyakan soal sikap pemerintah terkait penuntasan kasus Munir. Pasalnya, pada Jumat (8/9/2017) Teten menuturkan bahwa Wiranto sebagai Menko Polhukam seharusnya memberikan keterangan terkait sikap pemerintah dan tidak boleh menolak.

"Saya ketemu Pak Teten dulu," ujar Wiranto singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya, Senin (11/9/2017).

Namun, Wiranto tidak mengatakan hal apa saja yang akan dibahas dengan Teten Masduki. Dia tampak terburu-buru.

(Baca: Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir)

Wiranto juga tidak menjawab saat wartawan meminta tanggapannya terkait wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantorkan oleh politisi PDI-P Henry Yosodiningrat.

"Nanti. Jam 12 saya ditunggu," ucap Wiranto.

Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan. Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004.

Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir. Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.

(Baca: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh... )

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini. Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Menurut Suciwati, istri Munir, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu.

Kemudian pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk kasus Munir dan meminta segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus kematian Munir.

(Baca: Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir)

Namun, hingga saat ini Suciwati menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.

"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," tuturnya.

"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati saat menghadiri Aksi Kamisan ke 505 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Kompas TV Titik terang keberadaan dokumen penyelidikan tim pencari fakta kasus Munir kembali meredup. Pengungkapan kasus pembunuhan aktivitas HAM munir pun kembali gelap. Lalu bagaimana menguak gelapnya kasus Munir ini? Kami membahasnya bersama aktivis HAM, Hariz Azhar, serta pakar hukum Universiats Idonesia Teuku Nasrullah dan isteri almarhum Munir, Suciwati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com