Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir

Kompas.com - 08/09/2017, 16:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menolak berkomentar mengenai tuntutan aktivis HAM dan keluarga korban agar pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Meskipun aksi unjuk rasa berlangsung di depan Istana dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, namun Teten merasa hal yang berkaitan dengan Munir tak perlu ditanggapi langsung oleh pihak istana.

Ia meminta wartawan untuk menanyakan penyelesaian kasus pembunuhan Munir kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali meminta Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, termasuk pembubuhan Munir. Permintaan itu disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Presiden, termasuk dalam rapat kabinet.

(Baca: Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir)

"Kalau enggak salah itu ada enam (kasus) dibawa Komnas HAM," kata Teten.

Adapun Wiranto yang diwawancarai Jumat siang ini menolak berkomentar soal penuntasan kasus Munir. Ia justru meminta wartawan bertanya soal isu lain. Saat disinggung soal sikap Wiranto itu, Teten hanya menjawab singkat.

"Enggak boleh (menolak)," kata dia.

Memasuki 13 tahun meninggalnya Munir, desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus tersebut makin menguat.

Berbarengan dengan aksi kamisan ke-505, istri Munir, Suciwati, dan para pegiat HAM lain menuntut pemerintah menuntaskan kasus tersebut.

(Baca: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...)

Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan.

Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004. Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir. Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Halaman:



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com