Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Ingin Praperadilan Setya Novanto Dianggap Melawan KPK

Kompas.com - 07/09/2017, 16:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menggugat penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada Selasa 12 September 2017.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa partainya menghormati langkah yang ditempuh Novanto.

"DPP Partai Golkar menghargai langkah Pak Setya Novanto dalam menggunakan haknya yang diberikan oleh konstitusi untuk melakukan pembelaan melalui praperadilan," kata Idrus di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

 

(baca: Setya Novanto Daftarkan Gugatan Praperadilan Melawan KPK)

Golkar, kata Idrus, menganggap langkah yang dilakukan Novanto tersebut adalah persoalan yang biasa dalam proses hukum di Indonesia.

"Itu kan salah satu instrumen hukum yang ada di republik ini. Pak Setya Novanto memanfaatkan itu, menggunakan itu. Jadi saya kira itu adalah hal biasa dalam sebuah proses hukum. Tentu kita menghormati proses proses itu," katanya.

Karenanya, Golkar tak ingin langkah konstitusional yang diambil Novanto itu dianggap sebagai sebuah perlawanan kepada KPK.

"Ini yang penting, jangan praperadilan itu dianggap sebagai sebuah perlawanan. Tetapi praperadilan itu merupakan suatu instrumen yang ada, yang dimanfaatkan yang digunakan, oleh pak Setya Novanto," kata Idrus.

(baca: KPK Siap Hadapi Setya Novanto dalam Gugatan Praperadilan)

Golkar juga berharap, hakim yang akan memimpin praperadilan berkerja independen, memutus persidangan dengan fakta dan bukti yang ada.

"Kita harapkan proses ini berjalan dengan baik. Kemudian hakim praperadilan juga independen. Sehingga dapat mengambil keputusan yang betul-betul didasarkan pada fakta-fakta yang ada," ujar dia.

KPK optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)

KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada 108 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.

Para saksi mulai dari anggota dan mantan anggota DPR, pegawai Kementerian Dalam Negeri, advokat, notaris dan pegawai BUMN serta pihak swasta.

Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com