JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tonny menjadi saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka APK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
(baca: Jokowi Kecewa Dirjen Hubla Ditangkap KPK)
Sementara itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adiputra Kurniawan. Pengusaha tersebut akan diperiksa untuk Tonny Budiono.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Kementerian Perhubungan, Wisnoe Wihandani.
Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
(baca: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla)
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang lebih dari Rp 20 miliar.
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Tonny sebelumnya mengakui bahwa uang di 33 tas tersebut merupakan pemberian dari pihak yang mengucapkan terima kasih kepadanya.
(baca: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih)
Tanda terima kasih itu, kata Tonny, dari pihak yang menang tender.
"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016. Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.