BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan, PAN memiliki alasan yang rasional untuk mengusung dirinya sebagai capres atau cawapres pada Pemilihan Presiden 2019.
Setiap partai menginginkan kadernya duduk di pucuk pemerintahan sebagai presiden atau wakil presiden untuk mengabdi kepada masyarakat.
Dengan bersamaannya pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019, maka partai membutuhkan tokoh dari internal untuk mengatrol suara.
"Sesuatu yang wajar kalau ada kadernya yang jadi bupati, gubernur, dan lainnya itu wajar," ujar Zulkifli, seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2017).
Zulkifli mengatakan, ada patokan realistis yang akan digunakan PAN sebagai syarat jadi tidaknya mengusung capres atau cawapres.
Baca: Rakernas PAN Rekomendasikan Zulkifli Hasan Dicalonkan pada Pemilu 2019
Patokan itu didasarkan pada hasil survei terkait perolehan suara Pemilu Legislatif 2019.
"Kami juga diperintah di Rakernas, PAN harus dua digit (suara di pileg). Artinya dua digit itu kalau surveinya PAN 10 persen atau 11 persen, baru layak untuk bicara capres cawapres. Itu patokannya," kata Zulkifli.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merekomendasikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk dicalonkan pada Pilpres 2019. Namun, belum dipastikan apakah akan dicalonkan sebagai capres atau cawapres.
"Dalam Rapat Pleno Seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sepakat bulat mengusulkan saudaraku Zulkifli Hasan untuk diusung sebagai bakal calon pimpinan Nasional dalam pemilihan presiden RI 2019-2024," ujar Ketua Steering Committee Rakernas PAN, Didik J Rachbini saat membacakan rekomendasi Rakernas di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2017).
Baca juga: Pencalonan Zulkifli Hasan dan Upaya PAN Mengulang Sejarah Pemilu
"Meskipun demikian keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP PAN," kata Didik.