Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Naikkan Penerima Program Keluarga Harapan

Kompas.com - 18/08/2017, 21:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganggap Program Keluarga Harapan (PKH) efektif mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, berdasarkan keinginan Presiden Jokowi tersebut, penerima PKH dan dana PKH akan ditambah.

Dana PKH Rp11,3 triliun untuk 6 juta keluarga penerima PKH pada 2017 pun akan ditambah menjadi Rp17,3 triliun untuk 10 juta penerima pada 2018. 

"Berdasarkan pertimbangan tersebut ada perluasan dari 6 juta keluarga ke 10 juta keluarga pada 2018 mendatang," kata Harry di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

(Baca juga: Tahun 2018, Jokowi Tambah Penerima PKH Jadi 15,5 Juta)

Harry juga mengatakan, selain meningkatkan jumlah pemberian PKH, pemerintah juga mendorong peningkatan pemberdayaan penerima.

"Perlu perubahan sikap perilaku. Mental mereka jangan sampai mental menerima bansos terus," kata dia. 

Adapun, caranya untuk perubahan perilaku itu antara lain dengan pendampingan sosial yang intensif. Sehingga, para penerima PKH bisa termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Kalau skema ini bisa terlaksana, maka kontribusi pengurangan kesenjangan kemiskinan bisa tercapai," kata Harry.

Sebagaimana diketahui, tujuan PKH sejak awal tak hanya mengurangi beban keluarga miskin. Progam ini juga untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima PKH melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com